No. LIP | Pengaduan | Kabupaten | Provinsi | Tanggal | Layanan | Bidang | Kategori | Sumber | Lokasi | Isi Pesan | Tanggapan | StTanggapan | Status |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
092023LI1024 | PPM_saya mau pasang pamsimas program pemerintah tetapi digetok harga pemasangan mencapai 5-7 juta, padahal jaraknya dekat dengan sambungan warga yang sudah pasang pamsimas, sebenarnya untuk pemasangan dipatok harga berapa..?_Sumber RT.01/RW03 Tengger, Puhpelem, Wonogiri. Menurut saya karga tersebut terlalu mahal, mohon maaf,, untuk solusinya gimana..??? Saya sendiri termasuk keluarga ekonomi menengah kebawah klo digetok harga 5-7 juta untuk pemasangan sangat memberatkan. padahal pamsimas program pemerintah.. | Kab. Wonogiri | Jawa Tengah | 26-09-2023 | Informasi | Transparansi | Pertanyaan | Media Elektronik | Tengger (Puhpelem, Kab. Wonogiri, Jawa Tengah) | 26-09-2023 - Tengger (Puhpelem, Kab. Wonogiri, Jawa Tengah)![]() PPM_saya mau pasang pamsimas program pemerintah tetapi digetok harga pemasangan mencapai 5-7 juta, padahal jaraknya dekat dengan sambungan warga yang sudah pasang pamsimas, sebenarnya untuk pemasangan dipatok harga berapa..?_Sumber RT.01/RW03 Tengger, Puhpelem, Wonogiri. Menurut saya karga tersebut terlalu mahal, mohon maaf,, untuk solusinya gimana..??? Saya sendiri termasuk keluarga ekonomi menengah kebawah klo digetok harga 5-7 juta untuk pemasangan sangat memberatkan. padahal pamsimas program pemerintah.. |
erima kasih atas Informasi/pengaduan yang telah disampaikan. Menjawab pertanyaan Bapak/Ibu tentang besaran biaya pemasangan untuk Sambungan rumah (SR) Pamsimas, maka dapat kami sampaikan bahwa Pamsimas tidak menentukan biaya pemasangan SR di tingkat masyarakat secara terpusat. Biaya pemasangan SR harus dihitung sesuai kondisi masing-masing desa, dan disepakati bersama masyarakat penerima manfaat dan dapat ditetapkan oleh Pemerintah Desa. Terkait biaya pemasangan SR yang mahal, maka Langkah yang dapat dilakukan adalah mengkomunikasikan hal tersebut kepada Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) yang ada di Desa Tengger. Sebagai Informasi dapat kami sampaikan bahwa KPSPAM adalah wadah partisipasi aktif masyarakat, mitra Pemerintah Desa yang melayani kepentingan orang banyak dan bersifat sosial dalam pengelolaan SPAM untuk penyediaan air minum di desa. | Relevan - Dalam Proses | |
092023LI1023 | Mohon membantu dalam penyediaan air minum/bersih Lokasi: pemerintah prof: NTT, Kab : Alor, Kec : Pantar Timur, Desa : Mawar. Terima kasih. | Kab. Alor | Nusa Tenggara Timur | 26-09-2023 | Informasi | Perencanaan dan pemilihan desa sasaran | Pertanyaan | Media Elektronik | Mawar (Pantar Timur, Kab. Alor, Nusa Tenggara Timur) | 26-09-2023 - Mawar (Pantar Timur, Kab. Alor, Nusa Tenggara Timur)![]() Mohon membantu dalam penyediaan air minum/bersih Lokasi: pemerintah prof: NTT, Kab : Alor, Kec : Pantar Timur, Desa : Mawar. Terima kasih. |
Terkait dengan penyediaan air minum melalui PAMSIMAS dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai Berikut: Setiap desa/kelurahan yang belum akses air minum 100% sangat mungkin untuk mengajukan diri sebagai lokasi sasaran Pamsimas. Kriteria desa/kelurahan sasaran Pamsimas adalah: (1). Cakupan akses air minum layak belum 100%; (2). Tidak termasuk daerah/wilayah layanan dan/atau pengembangan PDAM; (3). Memiliki sumber air baku atau SPAM eksisting yang dapat dikembangkan; (4). Adanya kesanggupan masyarakat untuk: a. Kontribusi yang terdiri dari incash dan/atau inkind minimal 10% dari nilai total RKM. b. Mengoperasikan dan memelihara sarana terbangun. c. Menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan SAM. (5). Adanya kesanggupan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menyediakan dana untuk pengembangan dan keberlanjutan SPAM terbangun, terutama penambahan sambungan rumah. Proses penetapan desa/kelurahan Pamsimas dimulai dengan penerbitan Surat Direktur Air Minum kepada Bupati/Walikota. Pengusulan desa/kelurahan diajukan oleh Bupati/Walikota kepada Menteri PUPR untuk kemudian akan dilakukan proses verifikasi dan validasi sampai terbitnya SK Penetapan Lokasi PAMSIMAS. Langkah awal untuk pengajuan Pamsimas adalah dengan cara mengajukan kepada bupati/walikota usulan terkait adanya kebutuhan akan air minum dari masyarakat. Pengajuan dari masyarakat kepada bupati/walikota tersebut disampaikan oleh kepala desa/lurah. Lebih lengkap tentang penetapan dan persiapan desa/kelurahan Pamsimas dapat dilihat di https://pamsimas.pu.go.id/juknis-penetapan-dan-persiapan-desa-pt-1-2023/. | Relevan - Dalam Proses | |
092023LP1001 | Warga Desa Kuala Tolak Pertanyakan Bantuan Program Pamsimas 2018 Untuk Desanya Admin 14 September 202311 Dilihat Ojenews,com, Ketapang Kalbar,-Herkandi salah seorang warga Desa Kuala tolak Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang mempertanyakan keberadaan program bantuan Pamsimas tahun 2018 untuk desanya, Senin (11/9/2023) lalu. Herkandi menyebutkan bantuan Pamsimas tahun 2018 untuk desanya itu dibangun pada tempat yang diperkirakan tidak tepat karna Pamsimas tersebit dibangun tepat dibelakang rumah mantan Kades, dan ini menimbulkan pertanyaan warga Desa Kuala Tolak. ” masyarakat tidak tahu selama ini dan tidak pernah sosialisasi bangunan tersebut dan selama ini tidak pernah merasakan pengairan airnya.”sebut Herkandi. Terkait perihal tersebut dan dikonfirmasi media www.ojenews.com melalui via WhatsApp kepada mantan kades Bapak Jakpar, hingga berita ini dimuat belum mendapat tanggapan. Selajutnya media Ojenew juga melakukan konfirmasi kedinas Perkim dan berdasarkan keterangan yang didapat kegiatan Pamsimas tahun 2018 ditangani oleh PUPR Kabupaten Ketapang. Kondisi yang sama juga didapati saat dikonfirmasi kepada Dedi Arman selaku BPD Desa Kuala Tolak pada saat, namun tidak mendapatkan tanggapan. Dari keterangan yang dihimpun dilapangan bahwa masalah tersebut udah diadukan ke-Kejaksaan pada tanggal 12 September 2023. Diketahui bahwa program SIM-PAMSIMAS , Sistem Informasi Penyidian Air Minum dan Senitasi Berbasis Masyarakat pada tahun 2018 lalu sebanyak 9 Desa Air Dua, Jelai Hulu, Desa Alam Pakuan, Sandai, Desa Balai Pinang, Simpang Hulu, Desa Batu Tajam Tumbang Titi, Desa Kapuluk, Sungai Melayu Rayak, Desa Kinjil Pesisir, Benua Kayong, Desa Kuala Tolak, Matan Hilir Utara, Desa Kusik Batu, Jelai Hulu. Post Views: 11 Penulis: Basuki Lebih lengkap dapat dilihat di https://www.ojenews.com/warga-desa-kuala-tolak-pertanyakan-bantuan-program-pamsimas-2018-untuk-desanya/ | Kab. Ketapang | Kalimantan Barat | 15-09-2023 | Pengaduan | Keberlanjutan SAMS | Pelanggaran Mekanisme atau Prosedure | Media Elektronik | Kuala Tolak (Matan Hilir Utara, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat) | 15-09-2023 - Kuala Tolak (Matan Hilir Utara, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat)![]() Warga Desa Kuala Tolak Pertanyakan Bantuan Program Pamsimas 2018 Untuk Desanya Admin 14 September 202311 Dilihat Ojenews,com, Ketapang Kalbar,-Herkandi salah seorang warga Desa Kuala tolak Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang mempertanyakan keberadaan program bantuan Pamsimas tahun 2018 untuk desanya, Senin (11/9/2023) lalu. Herkandi menyebutkan bantuan Pamsimas tahun 2018 untuk desanya itu dibangun pada tempat yang diperkirakan tidak tepat karna Pamsimas tersebit dibangun tepat dibelakang rumah mantan Kades, dan ini menimbulkan pertanyaan warga Desa Kuala Tolak. ” masyarakat tidak tahu selama ini dan tidak pernah sosialisasi bangunan tersebut dan selama ini tidak pernah merasakan pengairan airnya.”sebut Herkandi. Terkait perihal tersebut dan dikonfirmasi media www.ojenews.com melalui via WhatsApp kepada mantan kades Bapak Jakpar, hingga berita ini dimuat belum mendapat tanggapan. Selajutnya media Ojenew juga melakukan konfirmasi kedinas Perkim dan berdasarkan keterangan yang didapat kegiatan Pamsimas tahun 2018 ditangani oleh PUPR Kabupaten Ketapang. Kondisi yang sama juga didapati saat dikonfirmasi kepada Dedi Arman selaku BPD Desa Kuala Tolak pada saat, namun tidak mendapatkan tanggapan. Dari keterangan yang dihimpun dilapangan bahwa masalah tersebut udah diadukan ke-Kejaksaan pada tanggal 12 September 2023. Diketahui bahwa program SIM-PAMSIMAS , Sistem Informasi Penyidian Air Minum dan Senitasi Berbasis Masyarakat pada tahun 2018 lalu sebanyak 9 Desa Air Dua, Jelai Hulu, Desa Alam Pakuan, Sandai, Desa Balai Pinang, Simpang Hulu, Desa Batu Tajam Tumbang Titi, Desa Kapuluk, Sungai Melayu Rayak, Desa Kinjil Pesisir, Benua Kayong, Desa Kuala Tolak, Matan Hilir Utara, Desa Kusik Batu, Jelai Hulu. Post Views: 11 Penulis: Basuki Lebih lengkap dapat dilihat di https://www.ojenews.com/warga-desa-kuala-tolak-pertanyakan-bantuan-program-pamsimas-2018-untuk-desanya/ |
Berdasarkan hasil verifikasi awal yang dilakukan oleh Tim Pamsimas Kabupaten Ketapang bahwa tahun 2018 SPAM berfungsi dan sudah di serah terimakan kepada KPSPAMS, pada tahun 2019 ada proyek pelebaran (peningkatan) ruas jalan Ketapang - Siduk yg melewati jalur pipa dan kurang lebih 1 km rusak sekitar 500 meter sehingga SPAM menjadi tidak berfungsi, sementara itu informasi dari mantan FM pendamping, untuk dari desa masih belum dapat informasi nya. | Relevan - Dalam Proses | |
092023LI1016 | Kepada Yth. Bapak Menteri PUPR RI dan Tim Koordinasi Pamsimas Tingkat Nasional di-Jakarta Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan, bahwa Program Pamsimas tahap 1-3 yang dilaksanakan oleh Masyarakat khususnya KKM/BPSPAM/KPSPAMS serta didampingi oleh Konsultant Baik dari Pusat sampai tingkat Desa, tanpa campur tangan Pemerintah sebagai Owner khususnya Kementerian PUPR sampai dengan Pemda tingkat kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa, karena sebelumnya Pemerintah bersifat sebagai Pengawas, Pembina, Monitoring, tempat Pengaduan Masyarakat sekaligus sebagai Pemeriksa hasil dari pelaksanaan tersebut dilaksanakan secara tegas dan sesuai aturan (Banyak Konsultan/Pelaku Masyarakat) yang tidak sesuai aturan langsung di Tindak Tegas hal ini dirasakan sangat baik dan hasil pembangunan pun dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika Owner Pemerintah Pusat Kementerian PUPR yang diwakili oleh BPPW pada Setiap Daerah Provinsi sekarang, kelembagaan KPSPAM/KKM terlihat kurangnya Independen, termasuk Konsultan pun yang notabene direkrut dan angkat oleh BPPW tidak independen yang penting bapak senang, sehingga kegiatan fisik serta lokasi proyek terkesan di paksakan dan hasilnya kurang maksimal, hal ini dapat terlihat bahwa Proyek Pamsimas yang dibangun adalah Proyek kebutuhanya Pemerintah atau Balai Bukan Masyarakat yang memerlukan, sampai Dinas PUPR Kabupaten pun termasuk Camat dan Desa tidak bisa berbuat apa2, karena yang punya Dana adalah Satker Balai PPW. Emang proses pengajuan serta usulan dari Pemerintah Daerah yang punya wilayah, tetapi prosesnya, kurang koordinasi dan terkesan tertutup, dan pemerintah daerah hanya mendapatkan pengaduan serta keluhan masyarakat saja. Dengan demikian, Bapak/ibu selaku pemegang kebijakan di pusat, bisa ditinjau kembali kebijakan ini agar kembali kepada aturan yang dimana masyarakat dapat merencanakan, melaksanakan, melaporkan, serta pekerjaannya dapat divealuasi oleh masyarakat sendiri serta Pemerintah Daerah di libatkan dalam prosesnya agar, bisa seimbang dan seirama dengan kebijakan pusat dan daerah. Demikian kami sampaikan... semoga menjadi evaluasi terhadap Keberadaan Balai dimana bertugas hanya sebagai kepanjangan tangan mengenai proyek pusat saja... Bisa kembali kepada undang-undang Otonomi Daerah yang masih berlaku. Terima kasih... | 11-09-2023 | Informasi | Partisipasi Masyarakat | Saran/Usulan | Media Elektronik | 11-09-2023 - ![]() Kepada Yth. Bapak Menteri PUPR RI dan Tim Koordinasi Pamsimas Tingkat Nasional di-Jakarta Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan, bahwa Program Pamsimas tahap 1-3 yang dilaksanakan oleh Masyarakat khususnya KKM/BPSPAM/KPSPAMS serta didampingi oleh Konsultant Baik dari Pusat sampai tingkat Desa, tanpa campur tangan Pemerintah sebagai Owner khususnya Kementerian PUPR sampai dengan Pemda tingkat kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa, karena sebelumnya Pemerintah bersifat sebagai Pengawas, Pembina, Monitoring, tempat Pengaduan Masyarakat sekaligus sebagai Pemeriksa hasil dari pelaksanaan tersebut dilaksanakan secara tegas dan sesuai aturan (Banyak Konsultan/Pelaku Masyarakat) yang tidak sesuai aturan langsung di Tindak Tegas hal ini dirasakan sangat baik dan hasil pembangunan pun dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika Owner Pemerintah Pusat Kementerian PUPR yang diwakili oleh BPPW pada Setiap Daerah Provinsi sekarang, kelembagaan KPSPAM/KKM terlihat kurangnya Independen, termasuk Konsultan pun yang notabene direkrut dan angkat oleh BPPW tidak independen yang penting bapak senang, sehingga kegiatan fisik serta lokasi proyek terkesan di paksakan dan hasilnya kurang maksimal, hal ini dapat terlihat bahwa Proyek Pamsimas yang dibangun adalah Proyek kebutuhanya Pemerintah atau Balai Bukan Masyarakat yang memerlukan, sampai Dinas PUPR Kabupaten pun termasuk Camat dan Desa tidak bisa berbuat apa2, karena yang punya Dana adalah Satker Balai PPW. Emang proses pengajuan serta usulan dari Pemerintah Daerah yang punya wilayah, tetapi prosesnya, kurang koordinasi dan terkesan tertutup, dan pemerintah daerah hanya mendapatkan pengaduan serta keluhan masyarakat saja. Dengan demikian, Bapak/ibu selaku pemegang kebijakan di pusat, bisa ditinjau kembali kebijakan ini agar kembali kepada aturan yang dimana masyarakat dapat merencanakan, melaksanakan, melaporkan, serta pekerjaannya dapat divealuasi oleh masyarakat sendiri serta Pemerintah Daerah di libatkan dalam prosesnya agar, bisa seimbang dan seirama dengan kebijakan pusat dan daerah. Demikian kami sampaikan... semoga menjadi evaluasi terhadap Keberadaan Balai dimana bertugas hanya sebagai kepanjangan tangan mengenai proyek pusat saja... Bisa kembali kepada undang-undang Otonomi Daerah yang masih berlaku. Terima kasih... |
Terima kasih banyak atas masukan dan sarannya. Semoga bisa menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk pelaksanaan Pamsimas ke depannya. | Relevan - Dalam Proses | ||||
092023LI1012 | Format pengiriman Pesan: PPM bagaimana cara agar dapat menggunakan aplikasi simamad? Kami pengurus pamsimas baru yang belum terdaftar di aplikasi si mamad Desa Ciengang Kecamatan Geger Bitung Kabupaten Sukabumi | Kab. Sukabumi | Jawa Barat | 11-09-2023 | Informasi | Sistem Informasi Manajemen | Pertanyaan | Media Elektronik | Ciengang (Geger Bitung, Kab. Sukabumi, Jawa Barat) | 11-09-2023 - Ciengang (Geger Bitung, Kab. Sukabumi, Jawa Barat)![]() Format pengiriman Pesan: PPM bagaimana cara agar dapat menggunakan aplikasi simamad? Kami pengurus pamsimas baru yang belum terdaftar di aplikasi si mamad Desa Ciengang Kecamatan Geger Bitung Kabupaten Sukabumi |
Bapak/Ibu dapat menghubungi Dinas PUPR kabupaten Sukabumi, cq pengelola SIMSPAM untuk didaftarkan di dalam database SIMSPAM oleh petugas admin kabupaten/kota. Jadi, Langkah pertama perlu dilakukan adalah mendaftarkan SPAM nya di aplikasi SIMSPAM yang dikelola oleh kabupaten | Relevan - Dalam Proses | |
092023LI1011 | Apakah ada anggaran perawatan untuk sarana yang dibangun melalui Pamsimas. | Kab. Ketapang | Kalimantan Barat | 08-09-2023 | Informasi | Keberlanjutan SAMS | Pertanyaan | Media Elektronik | Kuala Tolak (Matan Hilir Utara, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat) | 08-09-2023 - Kuala Tolak (Matan Hilir Utara, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat)![]() Apakah ada anggaran perawatan untuk sarana yang dibangun melalui Pamsimas. |
Dalam Pamsimas Pengoperasian dan pemeliharaan (O&P) prasarana dan sarana terbangun menjadi tanggung jawab Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) yang dibentuk melalui musyawarah desa. Anggaran untuk operasi, pemeliharaan dan pengembangan sarana air minum terbangun bersumber dari iuran pemanfaat/pelanggan dan biaya penyambungan layanan yang dikelola oleh KPSPAM. Jadi, pemerintah pusat tidak menyediakan anggaran perawatan. | Relevan - Dalam Proses | |
092023LI1010 | Selamat Siang Kami dari Desa Dolok parriasan kecamatan Jorlang Hataran kabupaten Simalungun Sumatera Utara, mohon bantuan agar dibantu format proposal pengajuan Pamsimas karena kami ingin mengajukannya. Terima kasih banyak. | Kab. Simalungun | Sumatera Utara | 08-09-2023 | Informasi | Perencanaan dan pemilihan desa sasaran | Pertanyaan | Media Elektronik | Dolok Parriasan (Jorlang Hataran, Kab. Simalungun, Sumatera Utara) | 08-09-2023 - Dolok Parriasan (Jorlang Hataran, Kab. Simalungun, Sumatera Utara)![]() Selamat Siang Kami dari Desa Dolok parriasan kecamatan Jorlang Hataran kabupaten Simalungun Sumatera Utara, mohon bantuan agar dibantu format proposal pengajuan Pamsimas karena kami ingin mengajukannya. Terima kasih banyak. |
Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan dalam pengajuan Pamsimas adalah dengan cara mengajukan kepada bupati/walikota usulan terkait adanya kebutuhan akan air minum dari masyarakat. Pengajuan dari masyarakat kepada bupati/walikota tersebut dapat disampaikan oleh kepala desa/lurah dengan bersurat. Adapun mekanisme penetapan dan persiapan desa dapat dibaca di Petunjuk teknis Penetapan dan Persiapan Desa | Relevan - Dalam Proses | |
092023LI1009 | Saya ingin bertanya.. sepemahaman kita terkait SIMAMAD dan SIM PAMSIMAS adalah: SIMAMAD digunakan oleh masyarakat penerima manfaat PAMSIMAS dan SIM PAMSIMAS dipegang oleh PEMDA. Apakah benar demikian? dan selain itu bagaimana leveling/tingkatan dari SIMAMAD dan SIM PAMSIMAS ini? mana yang lebih utama dan susunannya seperti apa yaa..???????? | 07-09-2023 | Informasi | Sistem Informasi Manajemen | Pertanyaan | Media Elektronik | 07-09-2023 - ![]() Saya ingin bertanya.. sepemahaman kita terkait SIMAMAD dan SIM PAMSIMAS adalah: SIMAMAD digunakan oleh masyarakat penerima manfaat PAMSIMAS dan SIM PAMSIMAS dipegang oleh PEMDA. Apakah benar demikian? dan selain itu bagaimana leveling/tingkatan dari SIMAMAD dan SIM PAMSIMAS ini? mana yang lebih utama dan susunannya seperti apa yaa..???????? |
Aplikasi SIMAMAD, mempunyai fungsi untuk merekam data-data desa keberlanjutan SPAM berbasis Masyarakat (SPAM-BM). Aplikasi ini akan digunakan oleh petugas di tingkat Desa/Kelurahan atau SPAM Desa. Aplikasi ini dikembangkan berbasis smartphone dengan platform Android, sehingga memudahkan melakukan update data di lapangan oleh petugas tingkat Desa/aparat desa/KPSPAM. Dengan dikembangkannya aplikasi berbasis smartphone ini harapannya data akan terupdate secara akurat dan real-time sehingga berkontribusi juga terhadap capaian Air Minum Nasional, khususnya untuk jaringan perpipaan di wilayah perdesaan. Kedepan aplikasi ini juga diharapkan dapat digunakan oleh SPAM yang berbasis masyarakat secara umum. Diharapkan Aplikasi SIMAMAD ini akan membantu para pengambil keputusan untuk mengambil Langkah-langkah terukur dalam rangka memastikan keberlanjutan SPAM BM di Indonesia. Adapun SIM Pamsimas berada di bawah Kementerian PUPR, jadi tidak dipegang oleh Pemda, Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pamsimas adalah salah satu instrument pemantauan Kegiatan Pamsimas yang mencatat dan mengelola berbagai data penting dalam kegiatan Pamsimas, mulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan. Data yang dikumpulkan dalam SIM Pamsimas selanjutnya diolah dan disajikan menjadi berbagai bentuk laporan dan informasi yang dapat digunakan oleh para pelaku, pengelola Pamsimas, dan masyarakat umum maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan kegiatan. Lebih lengkap tentang SIM Pamsimas sebagai salah satu instrument pemantauan dapat dibaca di pt-7-monitoring-evaluasi-dan-pelaporan-pamsimas-tahun-2023 halaman 11-20 yang filenya dapat diunduh di alamat https://pamsimas.pu.go.id/juknis-pemantauan-evaluasi-dan-pelaporan-2023/ | Relevan - Dalam Proses | ||||
092023LI1007 | Halo selamat pagi mas/mba.. saya ingin bertanya terkait layanan data di aplikasi simamad dan simpamsimas, Apakah kedua database ini sama atau berbeda ya? | Kota Depok | Jawa Barat | 07-09-2023 | Informasi | Sistem Informasi Manajemen | Pertanyaan | Media Elektronik | 07-09-2023 - ![]() Halo selamat pagi mas/mba.. saya ingin bertanya terkait layanan data di aplikasi simamad dan simpamsimas, Apakah kedua database ini sama atau berbeda ya? |
Databasenya berbeda, simamad Database nya ada di server SIMSPAM milik Dit.Air.Minum, Kementerian PUPR, SIM Pamsimas di server Pamsimas sendiri, lokasinya ada di PDN Kominfo. | Relevan - Dalam Proses | ||
082023LI1021 | Desa Sudi Kecamatan Ibun Kab Bandung Provinsi Jawa Barat. Apakah dalam pembangunan Pamsimas untuk lokasi sumber air bisa pindah pindah Lokasi? Begini Pak, pada pembangunan Pamsimas di desa kami, sumur bor nya yang pertama sedalam 60 meter air gak normal, sumur yang kedua sedalam 40 meter air masih belum normal, ada rencana mambuat sumur gali. Apakah tidak menyalahi aturan kalau begitu? Terus awal pembangunan nya tidak ada sosialisasi ke masyarakat, dan bagi warga yang ingin pasang air harus bayar 500 0000. | Kab. Bandung | Jawa Barat | 30-08-2023 | Informasi | Transparansi | Pertanyaan | Media Elektronik | Sudi (Ibun, Kab. Bandung, Jawa Barat) | 30-08-2023 - Sudi (Ibun, Kab. Bandung, Jawa Barat)![]() Desa Sudi Kecamatan Ibun Kab Bandung Provinsi Jawa Barat. Apakah dalam pembangunan Pamsimas untuk lokasi sumber air bisa pindah pindah Lokasi? Begini Pak, pada pembangunan Pamsimas di desa kami, sumur bor nya yang pertama sedalam 60 meter air gak normal, sumur yang kedua sedalam 40 meter air masih belum normal, ada rencana mambuat sumur gali. Apakah tidak menyalahi aturan kalau begitu? Terus awal pembangunan nya tidak ada sosialisasi ke masyarakat, dan bagi warga yang ingin pasang air harus bayar 500 0000. |
1. Apakah dalam pembangunan Pamsimas untuk lokasi sumber air bisa pindah pindah Lokasi? : Desa Sudi Kecamatan Ibun Kab Bandung. (Sumur bor nya yang pertama sedalam 60 meter air gak normal, sumur yang kedua sedalam 40 meter air masih belum normal, ada rencana mambuat sumur gali), Apakah tidak menyalahi aturan kalau begitu? Kaitan dengan pengeboran di titik pertama awalnya Pengeboran berjalan dengan baik, tetapi di kedalaman 17,76 meter mulai mendapat masalah karena mulai menemui lapisan batu sampai kedalaman 44,81 meter dan itu memakan waktu yg sangat banyak karena setiap hari hanya mendapat kan hasil pengeboran kurang lebih 1 m di kedalaman 47,81 meter terdapat lapisan pasir sampai 53,82 meter dan setelah itu ketemu lagi lapisan batu sampai ke dalaman 61 M, Pengebor melakukan pumping test ternyata kondisi air hanya ada sampai 7 menit. karena dititik pertama tidak mendapatkan air maka pokmas mencari titik kedua dan dilakukan ADMT pada lokasi tersebut, menurut survei ADMT di titik kedua posisi aquifer ada dalam kedalaman 5m s/d 15 m dan 30 m s/d 100 m, setelah itu pokmas meminta pengebor melakukan pengeboran dititik kedua yang lokasi nya 100 m jarak nya dari titik pertama dan posisinya tanah nya dibawah hampir 15 m dari titik pertama, setelah dilakukan pengeboran ternyata kondisi lapisan tanahnya tidak berbeda dengan yang terjadi dititik pertama lapisan nya berbatu dan sangat keras sehingga dalam sehari hanya mendapat 80 cm sampai 100 cm dan harus menggati mata bor (coring) setiap harinya, Melihat kondisi tersebut, pengebor merasa bahwa biaya pengeboran yang dikeluarkan dari dua titik pengeboran yang dilaksanakan sudah melebihi nilai pengeboran yang ada di dalam kontrak bersama pokmas, sebesar Rp. 49.860.000 akhirnya pengebor meminta persetujuan pokmas untuk dapat mencoba melakukan logging di kedalaman 40 m, dan setelah dilakukan logging ternyata potensi air ada di kedalaman.24 m, 32 m dan 36 m, selanjutnya pengebor melakukan pumping dan ternyata air nya hanya stabil di 3 Jam pertama setelah itu debit semakin mengecil melihat kondisi tersebut dan waktu addendum PKS juga sudah semakin sedikit, pokmas berupaya mencari solusi untuk bisa menambah debit air maka muncul ide untuk mengambilnya dari embung yang ada disekitar pengeboran, setelah disetujui oleh pihak yang bertanggungjawab terhadap embung tersebut, pokmas meminta pengebor untuk bisa menambah debit air dari embung dengan cara memperdalam embung agar bisa menyadap air nya semakin banyak. Dan pada saat laporan ini dibuat belum ada aktivitas terkait dengan pendalaman embung tersebut. 2. Terus awal pembangunan nya tidak ada sosialisasi ke masyarakat, Sosialisasi di lakukan di desa sudi mulai dari sosdes yang yang dilaksanakan tanggal 27 maret 2023 yng bertempat di Aula Desa Sudi. Lebih rinci dapat dilihat di dokumen terlampir. 3. Dan bagi warga yang ingin pasang air harus bayar Rp. 500.000. Setelah di konfirmasi dengan pokmas ternyata terkait pungutan Rp. 500.000 kepada masyarakat yang mau memasang sambungan rumah itu merupakan wacana yang direncanakan oleh pokmas untuk biaya dari swadaya masyarakat dalam memenuhi target program sambungan rumah sebanyak 160 SR karena dari BPM yang direncanakan di RKM hanya terealisasi sebanyak 90 SR jadi masih ada kekurangan sebanyak 70 SR. Dan sampai laporan ini dibuat menurut pokmas belum ada satu orangpun membayar seperti yang diadukan padahal SR nya sudah terpasang 90 unit di masyarakat. | Relevan - Dalam Proses |
No. LIP:
Pengaduan:
Kabupaten:
Provinsi:
Tanggal:
Layanan:
Bidang:
Kategori:
Sumber:
Lokasi:
Isi Pesan:
Tanggapan:
StTanggapan:
Status: